National8 views

Kementerian BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Seminggu

superadmin
Kementerian BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Seminggu
iklan horizontal 1

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memulai uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu. Salah satu pegawai Kementerian BUMN berbagi pengalaman tentang bekerja empat hari dalam seminggu. Sistem kerja empat hari dalam seminggu ini dikenal sebagai Compressed Work Schedule (CWS). 

Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin bekerja empat hari, di antaranya bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapatkan persetujuan dari atasan, dan hasil atau output pekerjaan yang terukur.

Sistem kerja empat hari dalam seminggu saat ini sedang dalam tahap uji coba. Pegawai Kementerian BUMN dapat mengajukannya sekali dalam dua minggu. 

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengusulkan gagasan kerja empat hari dalam seminggu untuk para karyawan pada Maret 2024 lalu. Ia menyebutkan bahwa ini didasarkan pada aspek kesehatan mental para pegawai BUMN.

iklan horizontal 3

Related Articles